“Dua orang lagi masih buron, mereka satu orang tetangga dan kakak kandung korban,” ucap Rico, Rabu 17/11/2021.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut adalah, R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak sepupu, sedangkan dua lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban.
Kasus ini masih didalami unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang, Keempat orang yang terlibat juga masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Menurut Rico, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya, korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.