Saat penangkapan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan ketika ditangkap.
“Kejadian berawal pada tanggal 24 September 2013 lalu, ketika korban sebagai sopir membawa mobil tangki BBM keluar dari depot pertamina Bungus pergi menuju ke arah Kota Padang, di Simpang Pelabuhan Perikanan TPI Bungus, tepatnya di pinggir jalan, pelaku Gusdi memberhentikan mobil korban dan ingin menumpang dengan korban menuju Kota Padang,” ucap Rico.
Sesampai di TKP, pelaku meminta berhenti dengan alasan ingin membuang air kecil, lalu ketika korban ingin membuka pintu, pelaku langsung menjerat leher korban dengan menggunakan tali kawat rem sepeda motor, korban pun memberikan perlawanan.
Pelaku langsung menjerat korban dengan erat dan setelah itu korban pingsan dan tidak sadarkan diri.