Selanjutnya kedua pelaku diperiksa intensif di Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kami menghimbau masyarakat jangan takut dan ragu melaporkan ke pihak yang berwajib adanya pelaku tindak pidana di temukan, walaupun kami saat ini sibuk dengan penanganan pandemi covid-19 bukan berarti penegakkan hukum berhenti, kita tetap tegakkan aturan hukum yang berlaku,” tutup Kasat. (***)