Polsek Padang Utara Berhasil Menangkap Pelaku Pemerasan

Foto : Dokumen Polresta Padang

LINTSREPUBLIK.COM – Polsek Padang Utara Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pemerasan.

Pelaku berinisial AR (40) ditangkap berdasarkan pengembangan dari pelaku pemerasan yang lebih dahulu ditangkap.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Padang Utara AKP, Nahri Sukra mengatakan pelaku ditangkap Kamis 28 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 Wib.

”Dari AR disita barang bukti satu unit Honda Scoopy warna biru Nopol BA 3428 ON, satu unit HP android merek Oppo A 37, dan  satu helai baju kaus warna putih merek crs91,” ucap Nahri, Jum’at 29/10/2021.

Kemudian berdasarkan pengembangan dari keterangan dari tersangka yang telah diamankan dan hasil rekaman CCTV yang ada, pelaku melakukan pemerasan terhadap korban bersama dua rekannya yang lebih dahulu ditangkap.

“Atas perbuatan dari tersangka korban mengalami kerugian 1 unit HP android , HP Samsung dan uang Rp 800 ribu, dengan total kerugian lebih kurang Rp.5 juta,” sebut Nahri. (***)

Pos terkait