Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Tapan Kabupaten Pesisir Selatan

Foto : Pelaku Pencurian (Duduk Pakai Baju Kuning)

LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Tapan yang dipimpin oleh Ipda, Joni Harman, SH, MM berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian di Kampung Air Batu Kenagarian Ampang Tulak Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kamis 28/10/2021 sekira pukul 23.00 wib.

Pelaku berinisial MO (27) berdomisili di Kampung Malepang Kenagarian Bukit Buai Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Kapolsek BAB Tapan IPTU Gusmanto M, SH, M.Si mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi yang teregistrasi dengan nomor : Lp/11/B/VIII/2021/SEKBABTAPAN/POLRESPESSEL/POLDASUMBAR tanggal 21 Agustus 2021. an pelapor Abu Kani.

“Tersangka diduga kuat sebagai pelaku dalam perkara pencurian yang terjadi pada hari Senin 09 Agustus 2021 sekira jam 05.00 Wib disebuah rumah di Kampung Nilau Kenagarian Batang Betung Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Gusmanto.

Gusmanto menyebut selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Tapan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka diduga mencuri uang tunai korban senilai Rp 4 Juta, selanjutnya diamankan ke Polsek BAB Tapan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Gusmanto. (***)

Pos terkait