Polisi Tangkap, Dua Terduga Maling di Pabrik Karet, PT. Family Raya Dikawasan Gurun Laweh Kota Padang

Foto : Pelaku Pencurian (Jongkok)

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Phyton Reskrim Polsek Lubuk Begalung tangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian di Pabrik Karet PT. Family Raya, Kamis 28/10/2021 sore.

Pelaku ditangkap berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwasannya ada tindak pidana pencurian di Pabrik Karet PT Family Raya Jln. Gurun laweh Kelurahan Gurun Laweh Kecamatan Lubuk begalung Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Mendapat informasi tersebut anggota Opsnal dipimpin oleh  Panit 2 Reskrim AIPTU Heavizal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan,” ucap Kapolsek Lubuk Begalung, AKP. Chairul Amri Nasution, S.I.K.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan didapat Identitas dan keberadaan pelaku kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju daerah Gurun Laweh didapati pelaku sedang makan siang bersama istrinya di Simpang Tiga Gurun Laweh Kecamatan Lubuk Begalung.

“Setelah itu dilakukan introgasi terhadap pelaku dan didapatkan pelaku lainnya bernama G, kemudian Polisi mengamankan G di rumahnya di Perumahan Banuaran Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang,” jelas Chairul.

Kemudian bersama pelaku Polisi turut mengamankan alat yg digunakan pelaku berupa satu buah gergaji besi warna hitam dan beberapa potong plastik bekas pembungkus tembaga kabel yang mereka curi.

“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lubuk Begalung guna proses hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 Kuhp,” tutup Chairul. (***)

Pos terkait