Dijadikan Tempat Maksiat, Puluhan Pondok di Kawasan Pasir Jambak Kota Padang Dibongkar Satpol PP

LINTASREPUBLIK.COM –  Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar puluhan unit pondok yang diduga di jadikan tempat maksiat di kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Sabtu 02/12/2023.

Dalam melakukan aksi tersebut Pasukan Penegak Perda Kota Padang itu dibantu oleh, Dinas Pariwisata, Tim SK-4, Lurah Pasia Nan Tigo, Pegawai Kecamatan Koto Tangah, Dinas Lingkungan Hidup, Organisasi Kepemudaan Pasia Nan Tigo, serta tokoh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Lurah Pasia nan Tigo, Rendra Arivally mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada pemilik dan juga telah memberikan surat teguran.

“Sebelumnya kita dari pihak kelurahan telah memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali, pada tanggal (21/11) yang lalu dan kita juga telah memberikan surat teguran secara tertulis,” kata Rendra.

Kemudian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Chandra Eka Putra menyebutkan, pihaknya telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang terjadi pondok-pondok yang berada di kawasan bibir pantai tersebut.

“Sebelumnya pihak kelurahan juga sudah memberikan teguran dan kita dari pihak Satpol PP juga sudah memberikan surat perintah bongkar kepada pemilik, agar membongkarnya sendiri,” sebut Chandra.

Namun, saat didatangi bersama tim gabungan, pondok tersebut terlihat masih ada yang belum di bongkar pemilik dan terpaksa pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Kota Padang.

“Mendapati hal tersebut, terpaksa kita lakukan pembongkaran, ada sekitar 40 unit pondok yang kita tertibkan, alhamdulillah tidak ada perlawanan dari para pemilik pondok tersebut,” tutur Chandra.

Chandra berharap, dengan dilakukannya penertiban tersebut tidak ada lagi aktivitas yang mengarah ke tindakan asusila di kawasan Pantai Pasir Jambak.

“Setelah dilakukannya pembongkaran ini, kita akan lakukan pengawasan secara rutin dan intens di kawasan ini, demi menjaga norma-norma serta Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat di Kota Padang,” pungkas Chandra. (***)

Pos terkait