Dinon Aktifkan Secara Sepihak, Kepala Kampung Kambang Harapan Gugat Wali Nagari Kambang Utara di Pengadilan TUN Redaksi27 Oktober 202127 Oktober 2021Menyukai ini:Suka Memuat... Foto : Tim Kuasa Hukum Aprinal “Semua itu, akan kita buktikan di pengadilan nanti untuk mencari kebenaran proses tersebut secara aturan yang berlaku,” tutup Joni. (***)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitStaf Nagari Kambang Barat Diduga Hilang di Kawasan Jembatan Kalumpang Batang KapasSatu Unit Mobil Pengangkut BBM Terbakar di Lengayang Pesisir SelatanUmur 44 Tahun, Manusia Akan Mengalami Perubahan DrastisKembangkan Pickleball di Pesisir Selatan, Pengurus IPF Pessel Jalin Kerja Sama Dengan SMAN 2 BayangNgaku Bisa Melakukan Ritual Keperawanan, Pelaku Cabul di Pesisir Selatan Ditangkap PolisiJika Anda Mengalami Gula Darah Tinggi, Begini Cara Menurunkannya Tanpa Obat