“Ditempat parkiran pelaku mengambil handphone pelapor tersebut yang tidak sengaja tertinggal oleh pelapor di kendaraannya,” ucap Rico, yang dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram @Timklewangpdg, Rabu 13/10/2021.
Rico menambahkan pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari lapangan yang mendapatkan handphone tersebut berada ditangan saksi berinisial YD yang mengaku membelinya dari Pelaku.
“Mendapatkan laporan dari saksi dan keberadaan pelaku, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung amankan pelaku diparkiran rumah makan mutiara malam tepatnya di Jalan Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” ungkap Rico.