Selama penetapan status siaga darurat bencana ini pemerintah daerah masing-masing agar dapat melakukan inventirisasi daerah rawan bencana dan mensosialiasikan kepada masyarakat melalui mitigasi dan pencegahan.
Pemerintah daerah masing-masing juga diminta agar mengaktifkan pos siaga pada daerah rawan bencana untuk percepatan penanganan.
Seluruh inventaris peralatan kebencanaan juga harus dipastikan dalam keadaan berfungsi dengan baik.
“Kita juga mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca serta potensi bencananya lewat website resmi seperti halaman BMKG,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana baik dengan cara mengadakan pelatihan seperti mengadakan kegiatan Jitu Pasna atau lewat media sosial.