“Berdasarkan laporan BMKG itu intensitas hujan sedang hingga tinggi itu akan terus terjadi hingga bulan November atau Desember, maka dalam rangka kesiapsiagaan bencana kita tetapkan status darurat,” ucapnya, Sabtu 9/10/2021, seperti dilansir Langgam.id.
Ia menambahkan, setelah melihat beberapa waktu lalu telah terjadi bencana banjir di beberapa kabupaten kota di Sumbar seperti di Padang, Pesisir Selatan, Solok dan lainnya. Bahkan longsor di Kabupaten Padang Pariaman mengakibatkan korban meninggal dunia hingga delapan orang.
Status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Sumbar berlangsung selama 107 hari, ditetapkan sejak tanggal 15 September sampai tanggal 31 Desember 2021.
Jadwal ini ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dan akan ditindaklanjuti oleh Kabupaten Kota untuk kesiapsiagaan.
“Bencana ini tidak bisa kita prediksi, bisa saja cerah sekarang nanti sore hujan lebat, tapi setidaknya kita dapat informasi dari BMKG, bencana boleh terjadi tapi jangan sampai ada korban,” jelasnya.