“Setelah mendapatkan laporan, kami menghimpun informasi tentang keberadaan pelaku, dan didapatkan KYR sedang berada dirumahnya di Jalan Ketaping Bypass kilometer 7, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” jelas Rico.
Selanjutnya Rico Menyebut, pihak nya mendatangi rumah KYR untuk melakukan penangkapan, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga pihaknya menambil tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
“Pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan tindakan serupa bersama temannya R, yang saat ini kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebut Rico.