LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana kejahatan begal, Senin 4/10/2021.
Pelaku berinisial KYR (21), di duga telah melakukan pembegalan di Kawasan Makam Pahlawan, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara Kota Padang Sumatera Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol, Rico Fernanda, ia mengatakan, pelaku melakukan pembegalan tersebut pada Senin pagi sekitar pukul 04.30 Wib, terdapat dua orang pelaku yaitu KYR yang sudah diamankan serta R yang saat ini masih dalam pencarian.
“Kejadian bermula dari korban yang sedang menunggu angkot di pinggir jalan, tiba-tiba didatangi dua orang yang langsung mengamcamnya dan meminta handphone (hp) milik korban,” kata Rico.
Rico menambahkan, kedua pelaku menuduh korban memaling helm, kemudian mengancam korban dngan mengatakan “sudah pernah kena tembak?”, sambil pelaku memegang pinggangnya, seolah-olah sedang memegang senjata.
Kemudian setelah mendapatkan HP milik korban, pelaku menyuruh korban menyebrang jalan dan kabur bersama temannya.
“Setelah mendapatkan laporan, kami menghimpun informasi tentang keberadaan pelaku, dan didapatkan KYR sedang berada dirumahnya di Jalan Ketaping Bypass kilometer 7, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” jelas Rico.
Selanjutnya Rico Menyebut, pihak nya mendatangi rumah KYR untuk melakukan penangkapan, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga pihaknya menambil tindakan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
“Pelaku mengaku sudah 15 kali melakukan tindakan serupa bersama temannya R, yang saat ini kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” sebut Rico.
Pelaku bersama barang bukti berupa satu unit HP merek Realmi dan satu unit HP merek Infinix, diamankan di Mapolresta Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (***)