Ganggu Ketertiban Warga, Satpol PP Kota Padang Tegur Pemilik Rumah Yang Lakukan Kegiatan Karaoke

  • Whatsapp
Foto : Satpol PP Tegur Pemilik Rumah Yang Lakukan Kegiatan Karaoke

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur ( SDA) Satpol PP Padang,  Syafnion mengingatkan agar pemilik tempat tersebut  tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat setempat.

“Kedepan tidak ada lagi kegiatan yang dapat menganggu warga sekitar, jika masih ada Satpol PP akan ambil langkah tegas,” ucap Syafrinon seperti dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram @satpolpppadang, Minggu 19/8/2021.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Padang, Alfiadi mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang selalu aktif melakukan pengawasan, dengan selalu turunkan personil untuk berpatroli ke wilayah yang kerap di curigai meresahkan.

Pos terkait