“Kotak amal tersebut ditemukan di kamar mandi Masjid dalam keadaan rusak dan pecah, akibat kejadian tersebut pelapor dirugikan sebesar Rp400 ribu, sehingga melaporkan kejadian ke Polres Solok,” terang Rifki.
Kepada petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya, dan nekat melakukan pencurian lantaran untuk kebutuhan jajan dan bermain game online, kemudian saat ditangkap Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 155 Ribu dari tangan pelaku. (***)