Patroli, Polisi Amankan Dua Jerigen Miras Jenis Tuak di Tapan Kabupaten Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : Dokumen Polsek BAB Tapan

“Dan, langsung kami amankan dan pemiliknya kami minta identitasnya diberikan teguran secara lisan supaya jangan menjual tuak lagi , kalau pemilik tuak masih menjual tuak lagi akan diberikan sanksi tegas,” jelas Kapolsek.

Kapolsek berharap agar warga berperan aktif dalam memerangi keberadaan miras dan narkoba di wilayahnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Dengan cara melapor ke pihak berwajib agar segera ditindak lanjuti, apalagi tuak minuman memabukkan haram hukumnya oleh Agama dan akan menjadi potensi pemicu kejahatan lainnya,” tutup Kapolsek. (***)

Pos terkait