Asyik Main Judi, Lima Orang Warga Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : 5 orang terduga pelaku judi

Sementara itu, Empat orang lainnya yang berinisial, R (35), D (35), N (53) dan A (53), ditangkap karena sedang asyik main judi jenis qiu–qiu domino, dari tangan pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti.

“Barang bukti kita amankan, yaitu 28 lembar kertas domino merek Ular Sawah warna Pink dan Putih, uang sebanyak Rp. 180 Ribu, dan dua kotak kartu domino merek Ular Sawah warna Pink dan Putih untuk cadangan,” jelas Hendra.

Bacaan Lainnya

Saat ini kelima pelaku dan barang bukti, diamankan di Mapolres Pessel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pos terkait