Mencuri di Kota Padang, Seorang Warga Mentawai Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian, pria tersebut telah menyikat barang berharga milik korbannya saat pergi ke WC.

Pelaku diketahui bernama Mateus (20), warga Kecamatan Siberut, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian Minggu (11/7/21) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, pencurian ini terjadi tepatnya di dalam warung Bakmi di Simpang Tiga Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Polresta Padang, telah mengamankan seorang lelaki diduga melakukan pencurian di dalam warung Bakmi di Kelurahan Lubuk Minturun,” ucap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis 12/8/2021.

Rico menyebut, kejadian pencurian tersebut berawal saat korban sedang berada di sebuah warung bakmi, saat itu, korban berencana akan pergi ke WC dan meletakkan barang-barang miliknya di atas meja.

“Barang-barang itu terdiri dari 1 HP merek Xiaomi tipe Redmi 4A warna hitam dan 1 tas berisi uang tunai Rp 2,5 juta, total kerugiannya Rp 4 juta,” jelas Rico.

Atas laporan korban akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pada Rabu (11/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Kita dapati informasi keberadaan pelaku yang berada di terminal Pertamina Simpang Telkom Jalan Kh Ahmad Dahlan,” sebut Rico.

Kemudian, polisi melakukan penyisiran didaerah tersebut, dan akhirnya pelaku ditemukan sedang berada di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Saat diamankan, barang bukti yang terdiri dari HP dan tas korban sedang dalam penguasaan pelaku,” tutupnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan