7 Preman Terduga Melakukan Pungli di kawasan Pantai Carocok painan, Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto Dokumen Polres Pessel

Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai sebesar, Rp.160. Ribu, dari Raju, Rp.32 Ribu dari Ali Petro, dan Rp.24.Ribu dari Zulfa.

“Terhadap ke tujuh orang pelaku di lakukan pembinaan dgn membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah hukum polres pessel.

“Kami Polres Pessel tidak mentolerir pungli ini, karena sudah banyak masyarakat mengadu sembrautnya parkir liar terutama dicarocok dan tidak kemungkinan ditempat lainnya karena Pessel terkenal dengan objek wisatanya agar wisatawan yang datang aman dan nyaman berwisata dan nama baik pessel terjaga dari perbuatan tidak terpuji segelintir orang,” pungkas Kasat Reskrim. (***)

 

 

Pos terkait