7 Preman Terduga Melakukan Pungli di kawasan Pantai Carocok painan, Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto Dokumen Polres Pessel

LINTASREPUBLIK.COM –  Guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman pada masyarakat, tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel amankan 7 orang pelaku premanisme di kawasan Wisata Pantai Carocok Painan, Sabtu 26/6/2021.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Hendra Yose, SH mengatakan, penangkapan pelaku premanisme di kawasan pantai carocok painan itu, berdasarkan arahan serta petunjuk dari Kapolres Pessel.

Bacaan Lainnya

”Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung kita turunkan ke obyek wisata Carocok Painan,” ucapnya, Sabtu 26/6/2021.

Menurutnya pelaku ditangkap karena, melakukan pungutan liar di kawasan objek Wisata Pantai Carocok Painan, dengan cara minta uang parkir motor dan mobil sebesar Rp. 5 Ribu s/d Rp. 10 Ribu, tanpa seizin intastansi yang berwenang.

”Untuk dilakukan pendataan, 7 orang tersebut kita bawah ke Polres Pessel,” jelasnya.

Ketujuh pelaku adalah warga Painan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar) dengan inisial, MR/Raju (24),  JPG/Jesko, (22), RRI/ILAHI, (17), RS/RIAN, (25), AP/PET, (28), ZI/ZUL, (49), HH/HERMAN, (32).

Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai sebesar, Rp.160. Ribu, dari Raju, Rp.32 Ribu dari Ali Petro, dan Rp.24.Ribu dari Zulfa.

“Terhadap ke tujuh orang pelaku di lakukan pembinaan dgn membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah hukum polres pessel.

“Kami Polres Pessel tidak mentolerir pungli ini, karena sudah banyak masyarakat mengadu sembrautnya parkir liar terutama dicarocok dan tidak kemungkinan ditempat lainnya karena Pessel terkenal dengan objek wisatanya agar wisatawan yang datang aman dan nyaman berwisata dan nama baik pessel terjaga dari perbuatan tidak terpuji segelintir orang,” pungkas Kasat Reskrim. (***)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan