Kepada Polisi, kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut di hadapan para saksi, saat ini kedua pelaku serta barang bukti di amankan di Satresnarkoba Mapolres Pessel.
“Tersangka kita proses sesuai Undang–undang Narkotika dan tidak akan ada main–main dalam proses hukumnya, siapapun yang terlibat kami tidak pandang, karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, SIK, MH, dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” tutup Kasat. (***)