LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian satu unit Leptop di Kantor Wali Nagari Pasir Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (sumbar).
Pelaku berinisial MR, ditangkap disebuah rumah di Kampung Tanjung Nagari Aur Duri Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Sabtu 19/6/2021 sekira pukul 07.30 Wib.
“Dalam rangka operasi multi sasaran langkisau 2021, tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel telah mengamankan seorang laki-laki inisial MR disebuah rumah di Kampung Tanjung Nagari Aur Duri Kecamatan Sutera”, ucap Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose.
Ia menambahkan, pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian di Kantor Wali Nagari Pasir Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir pada tanggal 26 Februari 2020 yang lalu.
“Pelaku dibekuk, yang mana berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 bertempat di Kantor Wali Nagari Pasir Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir,” terang Kasat.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Laptop Merk HP wrna silver beserta Charger di bawa ke Mapolsek Ranah Pesisir untuk proses penyidikan lebih lanjut. (***)