Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Pasaman Barat

Ilustrasi Amuk Massa

LINTASREPUBLIK.COM –  Seorang pria berinisial AK (38) Warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Sumbar, tewas dianiaya oleh warga setempat. Kamis 3/6/2021.

“Korban ini sempat dianiaya oleh warga saat hendak dibawa ke kantor Polisi, saat sampai di kantor Polisi, petugas kemudian membawa AK ke Puskesmas Air Bangis untuk mendapatkan perawatan, namun hanya selang 16 jam korban meninggal dunia,” ucap Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman, Jumat 4/6/2021.

Bacaan Lainnya

Atas peristiwa itu Polisi berhasil menangamankan dua orang pelaku penganiayaan tersebut dengan inisial BH (45) dan B (45), keduanya juga merupakan warga Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

“Keduanya ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SP. Kap/12/VI/2021/Reskrim tanggal 03 Juni 2021 dan Nomor : SP.Kap/ 13/ VI/ 2021/ Reskrim tanggal 03 Juni 2021”, jelas Alfian.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Beremas guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk Pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” terang Alfian.

Untuk diketahui, AK tewas diamuk masa, karena mencoba untuk melakukan pemerkosaan terhadap I (30), Aksi itu gagal setelah I bangun dari tidurnya, kemudian berteriak, akhirnya AK berusaha untuk kabur namun berhasil diamankan oleh warga setempat.

Sebelum diserahkan ke Polisi AK sempat dianiaya oleh warga, akhirnya AK pun tewas setelah 16 jam perawatan di Puskesmas Air Bangis. (***)

Pos terkait