“Untuk yang ASN pun Pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR),” ucapnya seperti dilansir CNBC Indonesia, Minggu 18/4/2021.
Menurutnya, Menko Airlangga Hartarto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan aturan untuk pencairan THR PNS tersebut.