LINTASREPUBLIK.COM – Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, mengambil langkah yang kontroversial dengan mencopot Suhandri, S.E, M.M , dari jabatan nya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (BPKD), Jumat 26/3/2021.
Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan (SK) teregistrasi dengan nomor : 821.6 /281 / BKPSDM-2020, yang ditandatangi oleh bupati pesisir selatan Rusma Yul Anwar, tertanggal Maret 2021.
Suhandri membenarkan perihal pemecatannya itu, ia tidak mempersoalkannya, namun ia sayangkan kenapa ia dilaporkan ke Polisi.
“Saya tidak mempersoalkan kenapa jabatan saya di copot tapi yang menyakitkan kenapa saya dilaporkan ke Polisi”, katanya.