2 Dari 4 Tersangka Pengeroyokan di Padang Pariaman Adalah Anak Dibawah Umur

  • Whatsapp
Ilustrasi Amuk Massa

“Perannya bersama-sama untuk melakukan penganiayaan, mulai menendang, seperti JE, JK dan Ag ini pukuli korban dengan kaki dan tangan hingga pakai sendal,” ucap Nazirwan, Selasa 16/3/2021.

Selanjutnya yang berperan sebagai provokator agar korban dibakar adalah tersangka MR, sesuai pengakuan tersangka kepada penyidik yang diperkuat oleh vidio pengeroyokan itu yang sempat beredar di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Tapi dari keempat tersangka ini tidak ada yang melakukan penganiyaan menggunakan alat bantu, semua pakai tangan kosong,” terangnya.

Pos terkait