4 Hari Diburu Personil Polsek Padang Timur, Pelaku Curanmor Ditangkap di Dharmasraya

Ilustrasi Curanmor

LINTASREPUBLIK.COM – Personil Polsek Padang Timur Kota Padang berhasil meringkus pelaku pencurian motor (Curanmor) Inisial NPS (27), warga Lubuk Jambi, Kabuapten Teluk Kuantan, Provinsi Riau, setelah empat hari menjadi buronon petugas.

Kapolsek Padang Timur, AKP Afrides Roema mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga ke Polsek Padang Timur pada tanggal 9 Maret 2021, korban melaporkan sepeda motor dan Handphone miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

Bacaan Lainnya

Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021 di kawasan Simpang Haru Kota Padang Sumatera Barat.

“Pelaku kami amankan di Dharmasraya beserta motornya, pelaku ditangkap dini hari,” ucap Afrides, Rabu 10/3/2021.

Dia menambahkan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah pelaku pura-pura meminjam motor korban padahal sebelumnya pelaku sudah mengamankan handphone dan surat-surat kendraan milik korban.

Karena pelaku adalah teman nya korban, maka tanpa curiga korban langsung meminjamkan motornya tersebut kepada pelaku.

Sadar pelaku telah mengambil handphone dan surat-surat kendraan milik korban, dan pelaku tidak juga kunjung datang untuk mengembalikan motornya, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Padang Timur Kota Padang Sumatera Barat, dengan teregistrasi dengan nomor “: LP/16/B/III/2021/SPKT-Sektor padang timur, tertanggal 9 Maret 2021.

“Pelaku berhasil kita ringkus setelah empat hari pengejaran,” terang Afrides

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta surat-suratnya dan satu unit handphone telah diamankan oleh Polisi.

“Motor yang diucuri itu rencananya akan dijual oleh pelaku,” pungkasnya. (***)

 

 

 

Pos terkait