LINTASREPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan pasangan Mahyeldi–Audy Joinaldy sebagai pemenang Pilkada Sumbar 2020 dalam rapat pleno terbuka di Hotel Grand Inna Muara Padang, Jum’at 19/2/2021.
Penetapan itu diputuskan dalam surat keputusan (SK) nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020.
“Kita menetapkan pasangan Mahyeldi dan Audy Joinaldy sebagai pasangan terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2020”, kata ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani.