Iqbal menambah walaupun besok adalah hari libur Nasional, namun serah terima jabatan tetap akan dilaksanakan, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016/2021, Irwan Prayitno – Nasrul Abit akan berakhir besok sampai pukul 24.00 Wib.
“Serah terima jabatan nantinya ditandai dengan penandatanganan berita acara, ini dilakukan sebelum pukul 24.00 WIB,” jelas Iqbal
Selanjutnya dia menjelaskan, pihak nya sampai saat ini belum ada dapat informasi apakah ada pejabat (PJ) Gubernur atau tidak yang jelas saat ini Mendagri baru sebatas menunjuk Sekda Menjadi Plh Gubernur Sumbar.
“Plh Gubernur batasan waktunya tidak ada, batasannya hanya bisa sampai pejabat definitif dilantik atau sampai Pj Gubemur ditunjuk oleh Kemendagri”, tutup Iqbal.