LINTAREPUBLIK.COM – Dengan Berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno – Nasrul Abit, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat Alwis menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumatera Barat, penunjukan sekda tersebut agar tidak ada kekosongan pemerintahan.
Alwis (Sekdaprov) ditetapkan sebgai Plh, Gubernur Sumatera Barat berdasarkan Radiogram Mendagri Nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumatera Barat Iqbal Rama Dipayana membenarkan hal tersebut, pihaknya sudah menerima radiogram dari kemendagri, sifat nya segera, untuk itu serah terima jabatan akan dilaksanakan besok.
“Radiogramnya sudah kita terima kemarin, besok akan dilaksanakan serah terima jabatan”, ucap Iqbal, Kamis (11/2/2021).