Satreskrim Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

  • Whatsapp
Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

LINTASREPUBLIK.COM – Satreskrim Polres Sijunjung melakukan penangkapan terhadap inisial, RDN pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan tersebut terjadi di jorong ambacang, Nagari Pulasan Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjng, Rabu 27/1/2021, sekitar Pukul 13.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jaelani, S.I.K, membenarkan peristiwa penangkapan terhadap RDN, pelaku pencabulan terhadap anak di bahwa umur.

Pos terkait