KPU Sumbar Siap Menghadapi Sidang 1 Februari nanti dengan Segala Alat Bukti Yang di Milikinya

  • Whatsapp
Ilustrasi Pilkada Sumbar Tahun 2020

LINTASREPUBLIK.COM – Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah berlangsung pada hari Selasa Tanggal 26 Januari 2021, dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.

Kemudian untuk sidang kedua  dengan agenda penyampaian bukti, penyampaian jawaban termohon dan penyampaian tambahan bukti pemohon yang akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 1 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal tersebut Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, pihak nya akan menerima apapun keputusan MK, dia telah mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi sidang tersebut.

Pos terkait