Dari penangkapan tersebut petugas menemukan dan mengamankan sejumlah alat bukti, seperti, alat printer serta kertas yang di gunakan untuk membuat uang palsu.
“38 lembar kertas ukuran A4 yang merupakan sisa dari bahan pembuatan uang palsu, tiga lembar kertas ukuran A4 yang sudah diprint gambar uang pecahan Rp50 ribu,” kata nya.
Selanjutnya Polisi juga menyita beberapa lembar uang palsu dengan pecahan Rp.100.000, Rp. 50.000 dan pecahan Rp. 20.000 yang siap untuk di edarkan, dan polisi juga menyita satu unit Sepeda Motor yang di gunakan pelaku untuk mengedarkan uang palsu tersebut.
“Kami juga menyita satu unit sepeda motor merek Jupiter dalam keadaan trondol milik tersangka. Juga ada gunting dan handphone,” jelas nya.