“Hasil dari kajian Disdik dengan berbagai stakeholder, rekomendasi nya Pemkot Bandung dalam semester genap ke depan masih pakai daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)” kata Oded di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, dilansir dari CNN, Rabu 6/1/2021.
Kemudian kajian dan rekomendasi Dinas Pendidikan Kota Bandung tersebut akan segera disosialisasikan melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung yang mengacu Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Bagian hukum sudah saya perintahkan segera. Tidak perlu lagi Perwal baru,” ucap nya.