PADANG, SUMBAR, LINTASREPUBLIK.COM
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat no urut 2, Nasrul Abit – Indra Catri, mengusut hasil rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, gugatan itu di ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 23/12/2020.
“Kami telah ajukan surat gugagatan secara resmi ke MK” Ucap Ketua DPD Partai Gerinda Provinsi Sumatera Barat, Andre Rosiade.