SUTERA, LINTASREPUBLIK.COM.
Polsek Sutra beserta anggota, berhasil menangkap seorang buronan pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi berinisial AN (37), Selasa 22/12/20.
Pelaku yang masuk DPO Polres Kerinci ini ditangkap Setelah Polsek sutera di bantu oleh warga sekitar, beserta rombongan Reskrim Polres Kerinci dan Resmob Polda Jambi, di Hutan Kampung Batu Bala Kecamatan Sutera.
“Alhamdulillah berkat bantuan masyarakat, Kapolsek Sutra dan anggota, beserta rombongan team gabungan Reskrim Polres Kerinci, dan Resmob Polda Jambi telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan” Ucap Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, SH. Di lansir di halaman Facebook Polsek Sutra.
Dikatakan Welly, pelaku AN (37), melakukan penembakan sehingga terbunuhnya, seorang warga Muak Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, saat terjadinya perkelahian antar Desa beberapa waktu yang lalu di Desa Muak Kabupaten Kerinci Provinsi JAMBI.
“Dia adalah pelaku penembakan hingga terbunuhnya salah seorang warga muak Kabupaten Kerinci, saat terjadi nya perkelahian antar Desa beberapa waktu yang lalu di Desa Muak Kabupaten Kerinci” pungkasnya.
Kemudian Welly menambahkan, saat di tangkap pelaku berada di sebuah gubuk warga dekat hutan Kampung Batu Bala Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar, saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.
“Pelaku ditangkap di sebuah gubuk warga dekat hutan Kampung Batu Bala Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan SUMBAR, saat di tangkap pelaku tidak melakukan perlawanan” Ungkap Welly.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku diserah kan ke Mapolres Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. (YR)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.