“Masyarakat resah dengan akivitas penambangan makanya saya langsung memperingatkan agar kegiatan tidak dilanjutkan, tapi sayang di respon oleh pemilik lahan dengan cara yang tidak baik” jelas Ade.
Kemudian Ade Saputra menambahkan saat penganiayaan terjadi “I” menyampaikan agar Ade Saputra jangan ikut campur dengan urusan nya, dan penganiayaan itu berhenti setelah warga datang melerai.
Penambangan ilegal tanah urug di Kampung Limau Manis Kulam Nagari Kambang Kecamatan Lengayang, sudah sangat meresahkan warga setempat, karena mengakibatkan jalan rusak dan berdebu saat ini sudah ada sekitar dua unit alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut. (YR)