“Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang tingkatan nya dalam rapat pleno terbuka” demikian tulis KPU dalam situs tersebut.
Seperti kita ketahui pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal, (9/12/2020) kemaren, saat ini KPU masih melakukan rakapitulasai dan penghitungan suara, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi di ikuti oleh tiga pasangan calon yaitu, Drs. H. Cek Endra – Hj. Ratu Munawaroh, Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum – Drs. H. Syafril Nursal, S.H, M.H dan Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H – Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I. (YR)