LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berada di Kawasan Pantai Carocok Painan, Rabu 29/12/2021.
“Kegiatan pemindahan lapak PKL di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan oleh petugas Trantibum,” ucap Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal.
Dailipal menyebut, PKL yang ditertibkan tersebut yang berada di sekitaran Masjid Terapung Samudra Ilahi.