LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial RD (64) Warga Kota Padang, ditangkap oleh Polisi, lantaran ia memperkosa seorang gadis yang menderita gangguan mental.
Ia ditangkap pada hari Rabu, (29/12), di sebuah gudang tak jauh dari rumahnya di Jalan Kuranji, RT 001/RW 003, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, (02/12), disebuah ladang jagung di jalan Tui Kecamatan Kuranji Kota Padang sekitar pukul 17.00 Wib.
“Kejadian tersebut diketahui orangtua korban usai diberitahu warga yang melihat pelaku dan korban berada di TKP, dari cerita korban kepada orangtuanya diketahui jika korban telah diperkosa pelaku,” ucap Rico, Kamis 30/12/2021.
Menurut Rico, tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
“Pelaku kemudian kita tangkap tengah bersembunyi di sebuah gudang tak jauh dari rumahnya,” ungkap Rico.
Kemudian kepada Polisi pelaku mengakui segala perbuatannya tersebut, ia mengaku birahinya muncul setelah melihat korban.
“Pelaku mengakui birahinya muncul saat melihat korban,” tutur Rico.
(***)