Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel, Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Koto Berapak Kecamatan Bayang

  • Whatsapp
Pelaku Pencabulan Foto Bersama Tim Satreskrim Polres Pessel

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di Kampung Kapujan Kenagarian Kapujan Koto Berapak Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa 13/7/2021.

Pelaku berinisial GI (49), merupakan buruh harian lepas, diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang wanita berinisial SP.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, SH, mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga pelaku telah melakukan pencabulan terhadap seorang wanita, yang dilakukan berulang kali sejak tahun 2015.

Pos terkait