LINTASREPUBLIK.COM – Tim Reskrim Syariah Polsek Sutera amankan tiga orang pelaku tindak pidana pengguna Narkotika Jenis Ganja Kering,di Kampung Timbulun Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar), Senin 31/5/2021, sekira pukul 15.30 wib.
“Telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang diduga sedang memakai dan menguasai Narkotika Jenis Ganja Kering”, ucap Kapolsek Sutera, IPTU Welly Anoftri, SH, menurut tulisan yang dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram polseksutera, Rabu 2/6/2021.
Adapun pelaku yang diamankan itu adalah, BK (45), DN (30) dan NDT (21), ketiganya adalah Warga Kampung Timbulun Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera.