LINTASREPUBLIK.COM –Tim Opsnal Sapu Jagat dari Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumetarea Barat (Sumbar) berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba di empat lokasi berbeda dalam satu hari.
Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, pada Sabtu 17/5/2025 kemarin, dan menjadi bagian dari upaya tegas pemberantasan peredaran narkotika di daerah tersebut.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, SH, membenarkan peristiwa penangkapan empat orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara simultan di beberapa titik rawan.
Di lokasi pertama, Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menangkap AP (26).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kaca pirex berisi narkotika golongan I jenis sabu, satu mancis, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.
Masih di lokasi yang sama dan pada waktu yang bersamaan, petugas juga menangkap RR (38).
Dalam penangkapan itu, ditemukan satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Semua barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya, di lokasi ketiga yang juga berada di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, petugas kembali menangkap QA (30).
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa wilayah tersebut menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
“Ketiga pelaku kami amankan di tiga titik berbeda dalam wilayah hukum Kecamatan Sutera,” tutur Hardi.
Sementara itu, penangkapan keempat dilakukan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 Wib, di Kampung Pasar Lama Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku berinisial UJ (30), yang merupakan warga setempat, diamankan bersama barang bukti satu paket kecil sabu dan satu unit handphone merek Realme warna biru.
Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pesisir Selatan dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat,” pungkas Hardi. (***)