Polres Pessel Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tarusan

Foto : Pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap Polisi di Tarusan

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan penangkap satu orang pelaku, Senin 14/04/2025 malam.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap tersebut berinisial RE (35).

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap di Kampung Sungai Lundang, Nagari Kampung Baru Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan,” kata Hardi.

Dijelaskan Hardi, pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan lokasi transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Atas laporan masyarakat tersebut, Kasat Res Narkoba mengarahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.

“Saat itu juga, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung membekuk pelaku,” tutur Hardi.

Hardi menyebut, bersama pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil dan pelaku barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut di bawa dan diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,” ungkap Hardi.

Hardi menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Hardi. (***)