LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan penangkap satu orang pelaku, Senin 14/04/2025 malam.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap tersebut berinisial RE (35).
“Pelaku ditangkap di Kampung Sungai Lundang, Nagari Kampung Baru Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan,” kata Hardi.
Dijelaskan Hardi, pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan lokasi transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Atas laporan masyarakat tersebut, Kasat Res Narkoba mengarahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.
“Saat itu juga, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung membekuk pelaku,” tutur Hardi.