Polisi Tangkap Dua Pemuda Pengguna Sabu di Surantih Pesisir Selatan

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap dua pria di Nagari Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Sabtu 15/02/2025 malam.

Keduanya berinisial F(26) dan B (21), mereka ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di salah satu lokasi di wilayah itu.

“Dari informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku, dan petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial F (26),” kata Hardi.

Kepada Polisi, pelaku F mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari pelaku berinisial B (21).

“Tak lama kemudian, tim opsnal langsung meringkus pelaku B di rumah kediamannya, dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutur Hardi.