Cabuli dan Telantari Anak, Dua Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Foto : Polisi sedang melakukan pemeriksaan pelaku

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Tekab Darat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur dan pelaku penelantaran anak.

Kedua pria itu diamankan di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jumat 06/12/2024.

Bacaan Lainnya

“Pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap Perempuan dibawah umur berinisial J, ia ditangkap di Rumah Makan Istana Balon, Kecamatan Lengayang pada Jumat (06/12) sekira pukul 10.00 Wib,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K, S.I.K. dilansir diakun media sosial Polres Pessel, Rabu 11/12/2024.

Dijelaskan Yogie, pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap Perempuan dibawah umur pada hari Sabtu tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 11.00 Wib.

“Perbuatan bejat itu ia lakukan di Padang Rubiah, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Yogie.

Selanjutnya kata Yogie, pihaknya juga mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan Tindakan penelantaran anak.

“Pelaku berinisial RM, ia diamankan di Kampung Karang Tangah, Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, pada Jumat (06/12) sekira pukul 13.30 Wib,” ungkap Yogie.

Kemudian kedua pelaku tersebut langsung diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan untuk tidak takut melaporkan suatu kejadian kekerasan yang berhubungan dengan Perempuan dan Anak,” pungkas Yogie. (***)