LINTASREPUBLIK.COM – Tim Tekab Darat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap perempuan dibawah umur dan pelaku penelantaran anak.
Kedua pria itu diamankan di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jumat 06/12/2024.
“Pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap Perempuan dibawah umur berinisial J, ia ditangkap di Rumah Makan Istana Balon, Kecamatan Lengayang pada Jumat (06/12) sekira pukul 10.00 Wib,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K, S.I.K. dilansir diakun media sosial Polres Pessel, Rabu 11/12/2024.