PAYAKUMBUH, LINTASREPUBLIK.COM
Jajaran Satreskrim Polres Kota Payakumbuh membekuk pengedar uang palsu, di Kenagarian Mungo, Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, Rabu 20/1/2021.
Pelaku berinisial GT (26) di tangkap saat sedang tidur di rumah istri nya.
“Tersangka kami tangkap kemarin di rumah istrinya saat tidur”, ucap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi kepada Media, Kamis 21/1/2021, Seperti di kutip lintasrepublik.com dari laman berita Langgam.id.