Sering Jual Sabu, Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Pelaku penyalahgunaan narkoba

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial RR alias pendek (44) warga Kampung Muara Gadang Barat, Nagari Muara Gadang Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti ditangkap Polisi, ia ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria yang diketahui sebagai wiraswasta itu ditangkap di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Sabtu 20/7/2024 sekira pukul 00.30 Wib.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Sletan, IPTU. Riki Yofrizal,SH, MH, mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas mencurigakan seseorang yang sering menjual narkoba di wilayah tersebut.

Pos terkait