Bawa 6 Paket Sabu, Seorang Penumpang Travel Asal Surantih Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto : Pelaku penyalahgunaan narkotika (Dudu)

LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial JF alias Balang (23) warga Kampung Koto Merapak, Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Kecamatan Sutera ditangkap jajaran Polres Pesisir Selatan, dia ditangkap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Riki Yovrizal, SH, MH, mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa 16/7/2024, di simpang Sianik Lauk Pukek Sago Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, sekira 19.00 Wib.

Bacaan Lainnya

“Dari pelaku didapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket, 5 paket besar dan 1 paket kecil, dan beberapa barang bukti lainya,” kata Riki.

Pos terkait