LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan tiga pria diduga sebagai pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.
Sebelum diamankan Polisi, tiga remaja laki-laki tersebut ditangkap oleh warga di Kampung Sungai Talang, Nagari Kapuah Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jum’at 12/7/2024.
Ketiganya ditangkap warga, karena diduga telah menyetubuhi seorang anak perempuan penyandang disabilitas fisik berupa tuna wicara. Salah satu diantaranya masih di bawah umur.